Tanggal : 09/27/2014, 22:20:22, dibaca 2166 kali.
Penyusunan 15 POS Pendidikan Anti Korupsi
SMK Negeri 2 Salatiga mengadakan Workshop penyunan Prosedur Operasional Standar (POS) Pendidikan Anti Korupsi, Sabtu - Minggu (27-28/9), di hotel Katalina, Kopeng, Kabupaten Semarang. Peserta Workshop adalah Waka dan Bendahara, Ketua Jurusan dan Bendaharanya.
Ada 15 POS yang disusun, yaitu:
1. POS Penyusunan RKAS
2. POS Pelaksanaan RKAS
3. POS Pengelolaan Bantuan APBN
4. POS Penyusunan Program PPDB
5. POS Pelaksanaan PPDB
6. POS Pelayanan Informasi Publik
7. POS Permohonan Informasi Publik
8. POS Penyusunan Program Kemitraan
9. POS Pelaksanaan Program Kemitraan
10. POS Aktivitas Kepala Sekolah: Kehadiran
11. POS Aktivitas Kepala Sekolah: Pelimpahan Wewenang
12. POS Aktivitas Kepala Sekolah: Kepulangan
13. POS Aktivitas Guru
14. POS Aktivitas Siswa
15. POS Aktivitas Tenaga Kependidikan
Program penyusunan POS ini merupakan program Kemendikbud untuk dijadikan acuan sekolah khususnya SMA/SMK dalam melaksanakan Pendidikan Anti Korupsi. Substansi naskah POS disesuaikan dengan sistem, kebiasaan, aturan dan mekanisme yang berlaku selama ini di sekolah.
Sekolah yang memanfaatkan POS Pendidikan Anti Korupsi untuk diintegrasikan ke dalam sistem sekolah akan lebih mempunyai jaminan atas komitmennya mengaktualisasikan semangat dan idealisme untuk bersikap dan bertindak tidak koruptif.
- Berita Lainnya
-
Pameran Tefa SMKN 2 Salatiga di Tangerang
Tanggal : 10/08/2024, 16:27:08
-
Pengukuhan Paskibra Kota Salatiga
Tanggal : 08/19/2024, 06:17:40
-
ANBK 2024
Tanggal : 08/19/2024, 18:13:58
-
Donor Darah SMKN 2 Salatiga
Tanggal : 07/23/2024, 18:05:47
-
Jurnal PPDB 2024
Tanggal : 06/24/2024, 06:21:20