Tanggal : 01/06/2026, 02:41:04, dibaca 35 kali.

Laporan Penggunaan Dana BOS Semester 2 Tahun 2025


SMK Negeri 2 Salatiga secara resmi melaporkan pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah Prestasi (BOSP) Semester 2 Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Dana BOS Reguler Revisi Anggaran ke-3. Total dana yang diterima sekolah mencapai Rp 2.310.952.363, yang digunakan untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pendidikan, peningkatan mutu pembelajaran, serta pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Pengelolaan dana BOSP tersebut dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas. Sekolah memastikan bahwa setiap alokasi anggaran diarahkan untuk menunjang layanan pendidikan yang optimal bagi peserta didik, penguatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan, serta pengembangan program sekolah yang berorientasi pada peningkatan prestasi. Rincian penggunaan dana BOSP Semester 2 Tahun 2025 dapat dilihat secara lengkap pada lampiran berita ini. Laporan detail bisa dilihat di sini.


Kepala SMK Negeri 2 Salatiga, Sriyanto, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa dana BOSP merupakan amanah yang harus dikelola secara bertanggung jawab dan tepat sasaran. Menurutnya, pemanfaatan dana tersebut diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pendidikan, pembentukan karakter peserta didik, serta kesiapan lulusan dalam menghadapi dunia kerja dan dunia industri. Sekolah berkomitmen untuk terus menjaga keterbukaan informasi sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik.