Tanggal : 09/28/2021, 14:02:33, dibaca 797 kali.

Uji Kompetensi LSP


Mulai hari Senin 27 September sampai dengan Jum'at 1 Oktober 2021 dilaksanakan Uji Kompetensi LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) siswa kelas XII sebanyak 138 siswa, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.
LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) merupakan salah satu proses dan ujian sertifikasi semacam UKK (Uji Kompetensi Keahlian) tetapi berbeda pada bentuk penilaiannya dimana LSP lebih memprioritaskan nilai kompetensi sebagai pengukuran keahlian daripada sekadar nilai berupa angka. BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) merupakan lrmbaga nasional yang mengesahkan sertifikat kepada peserta LSP.
138 siswa terbagi dalam 5 kluster dari 8 program keahlian yaitu TBO (Teknik Bodi Otomotif), DPIB (Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan), TKJ (Teknik Komputer dan Jaringan), TEI (Teknik Elektronika Industri), BKP (Bisnis Konstruks dan Properti), TKR (Teknik Kendaraan Ringan), TPM (Teknik Pemesinan), dan TAV (Teknik Audio Video).
Seluruh siswa yang terdaftar wajib mengikuti seluruh tahapan uji kompetensi agar lulus dinyatakan kompeten.